Pengaruh Kepemilikan Asing Terhadap Penentuan Transfer Pricing (Studi Kuantitatif Pada Perusahaan Farmasi)
Published 2025-05-30
Keywords
- kepemilikan asing,
- transfer pricing,
- perusahaan farmasi,
- bursa efek indonesia,
- penghindaran pajak
Copyright (c) 2025 Mandut, Yosefina Sumarnis , Aryanto Nur, Edelburga Fatima , Katarina Trifoni, Yosefina Eltiani Bahagia (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Abstract
Kepemilikan asing didefinisikan sebagai proporsi saham yang dimiliki oleh investor asing, yang mempengaruhi kebijakan perusahaan, termasuk strategi penentuan harga transfer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian eksplanatori. Sampel penelitian terdiri dari tujuh perusahaan farmasi yang terdaftar di BEI pada periode 2018-2021, yang dipilih melalui teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu, seperti kepemilikan asing yang signifikan dan ketersediaan data yang lengkap. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan dan laporan keuangan yang dipublikasikan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara kepemilikan asing dan transfer pricing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif dan signifikan terhadap penentuan harga transfer. Artinya, semakin besar proporsi kepemilikan asing dalam suatu perusahaan, semakin besar kemungkinan perusahaan tersebut untuk melakukan kebijakan transfer pricing yang mungkin bertujuan untuk mengoptimalkan kewajiban pajak atau memenuhi kebijakan perusahaan induk di luar negeri. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang peran kepemilikan asing dalam pengambilan keputusan keuangan perusahaan, khususnya dalam konteks transfer pricing, serta implikasi kebijakan pajak yang terkait. Temuan ini juga penting bagi otoritas pajak dalam mengidentifikasi potensi penghindaran pajak melalui transfer pricing dan memberikan dasar untuk perumusan kebijakan perpajakan yang lebih efektif di sektor farmasi.
References
- Al.2014, V. E. (2014). Penerapan Metode Full Costing Dalam Penentuan Harga Transfer Pada Pt Massindo Sinar Pratama Manado. Manado: Ngiiu E. Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/Index.Php/Emba/Article/View/5073(2014) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Al.2020, M. E. (2020). Analisis Keputusan Transfer Pricing Berdasarkan Pajak. Https://Jurnal.StieAas.Ac.Id/Index.Php/Jap/Article/View/756( Januari 2020) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Budiarso, S. (2019). Iptek Penghitungan Harga Transfer Dan Harga Jual Pada Rumah Makan Khopinos. Jakarta: Pontoh W.
- Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/V3/Index.Php/Jiam/Article/View/23305(2019) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- untu, H. (2020-2023). Pengaruh Transfer Pricing Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan Sektor Energy Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jakarta: Lintje Kalangi. Https://Jurnal.Ywnr.Org/Index.Php/Rapi/Article/Download/294/262/1994 (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Ellia Rossa. (2023). Analisis Penerapan Praktik Harga Transfer Dalam Penghindaran Pajak. Jakarta: Putry Afril
- Https://Ejurnalqarnain.Stisnq.Ac.Id/Index.Php/Muqaddimah/Article/Download/699/703/2439( 2 April 2024) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Et.2023, E. R. (2024). Analisis Penerapan Praktik Harga Transfer Dalam Penghindaran Pajak. Bekasi Jawa Barat: Mukaddimah.
- Https://Ejurnalqarnain.Stisnq.Ac.Id/Index.Php/Muqaddimah/Article/View/699(2024) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Ginting, S. (2023). Pengaruh Harga Transfer Dan Traansaksi Hubungan Istimewa Terhadap Penghindaran Pajak. Jakarta: Nera Marinda
- Machdar. Https://Ejurnal.Stie-Trianandra.Ac.Id/Index.Php/Jumia/Article/View/1236/1011(2016-2021) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Gusnardi. (2006). Penetapan Harga Transfer Dalam Kajian Perpajakan. Chicago: Gusnardi.
- Https://Www.Neliti.Com/Id/Publications/8926/Penetapan-Harga-Transfer-Dalam-Kajian-Perpajakan(2006) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Hasibuan, A. N. (2013). Pengaruh Pajak Tingkat Kepemilikan Asing Rencana Bonus Dan Perjanjian Terhadap Keputusan Harga Transfer.
- Jakarta: Ahmad Nurdin Hasibuan Https://Mail.Journal.Moestopo.Ac.Id/Index.Php/Jakpi/Article/View(/2103.) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Islami, K. B. (2022). Upaya Meminimalisir Transfer Pricing Pada Hukum Perpajakan Internasional. Jakarta: Darminto Hartono Paulus.
- Https://Journal.Trunojoyo.Ac.Id/Rechtidee/Article/View/16341(2022) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Mulyani H. (2020). Analisis Keputusan Transfer Pricing Berdasarkan Pajak, Tunneling Dan Exchange Rate. Jakarta: Prihartini E.
- Https://Jurnal.Stie-Aas.Ac.Id/Index.Php/Jap/Article/View/756(2020) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Oktaviani M, A. R. (2018-2022). Pengaruh Pajak Kepemilikan Saham Dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Harga Transfear.
- Jakarta: Oktaviani. Https://Jurnal.Ubd.Ac.Id/Index.Php/Pros/Article/View/2466(2018-2022) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Riyadi, F. D. (2021). Keputusan Harga Transfer Peran Tunneling Incentive Dan Minimasi Pajak. Yogyakarta: Etik Kresnawati.
- Https://Www.Neliti.Com/Publications/362059/Keputusan-Harga-Transfer-Peran-Tunneling-Incentive-Dan-Minimasi-Pajak(1 Januari 2021) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- Se, D. (2001). Faktor Penentu Kebijakan Harga Transfer Perusahaan Pabrikasi Di Indonesia. Semarang: Jaka Isgiyarta.
- Https://Core.Ac.Uk/Download/Pdf/11722281.Pdf(2001) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025). (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).
- usyanti. (2020). Efek Sikap Wajib Pajak, Kesadaran Pajak, Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Di Masa Covid 19.
- Jakarta: Anwar S. Https://Jurnal.Wicida.Ac.Id/Index.Php/Sebatik/Article/View/1166(2020) (Diakses pada tanggal 10 Mei 2025).